tugas 2
Nama : Riyan Yudistira AdiWinata
NPM : 29414565
kelas : 1IC11
Pertumbuhan
penduduk
Perubahan tertunda ditampilkan di halaman iniBelum Diperiksa
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi
sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam
sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran.
Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah
pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi
nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan
penduduk dunia.
Model pertumbuhan penduduk meliputi Model Pertumbuhan
Malthusian dan model logistik.
Nilai pertumbuhan penduduk
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk
(NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi
meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit,
sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika
dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus: P=Poe^{kt}
\mathrm{Nilai\
pertumbuhan} = \frac{(\mathrm{populasi\ di\ akhir\ periode}\ -\
\mathrm{populasi\ di\ awal\ periode})} {\mathrm{populasi\ di\ awal\ periode}}
Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk
adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung
sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode. Yang merupakan:
\mathrm{Rasio\
pertumbuhan} = \mathrm{Nilai\ pertumbuhan} \times 100%.
Nilai pertumbuhan penduduk dunia
Nilai pertumbuhan penduduk tahunan dalam persen, tertulis di
CIA World Factbook (perkiraan 2006)
Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat
suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk.
Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan
kemacetan lalu lintas, meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi.
Wilayah tersebut dapat dianggap "kurang penduduk" bila populasi tidak
cukup besar untuk mengelola sebuah sistem ekonomi (lihat penurunan penduduk).
Sumber wikepedia
Oct
16
FAKTOR
DEMOGRAFI
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir ini, beberapa
fenomena menarik dapat kita amati baik di bidang sosial, ekonomi, budaya maupun
politik. Dari fenomena yang ada itu, perlu di amati bahwa perubahan yang
terjadi pada bidang-bidang tersebut mempunyai implikasi kebijakan bagi
aktifitas dunia bisnis. Sebagai contoh, keberhasilan pemerintah Indonesia dalam
mengendalikan jumlah penduduk melalui program keluarga berencana, dalam banyak
hal sangat mempengaruhi pola kegiatan masyarakat tidak hanya terbatas pada
bidang ekonomi saja, tapi juga pada bisang-bidang lainnya yang terkait.
Analisis lingkungan eksternal mencakup pemahaman berbagai
faktor di luar perusahaan yang mengarah pada munculnya kesempatan bisnis
(Opportunities) atau bahkan ancaman (Threats) bagi perusahaan. di dalam
analisis lingkungan ekstern juga berupaya untuk memilah permasalahan global
yang dihadapi perusahaan kedalam bentuk yang lebih rinci untuk menemukan
bentuk, fungsi, dan keterkaitan antar bagian. bagi pengembangan strategi
pemasaran, analisis ini dibutuhkan tidak hanya terbatas pada rincian analisis
kesempatan dan ancaman saja, tetapi juga untuk menentukan darimana dan untuk
apa hasil analisis itu digunakan. Dengan kata lain, manajer pemasaran
membutuhkan diagnosis lebih lanjut atas hasil analisis lingkungan eksternal.
Faktor demografi adalah salah satu dari sekian banyak faktor
eksternal dari lingkungan pemasaran. Tren Demografi yang terbentuk sangat andal
digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan jangka pendek dan menengah. Ada
masalah bagi perusahaan yang tiba-tiba terkejut karena perkembangan demografi.
kekuatan demografi utama yang selalu dipantau Marketer adalah populasi, Karena
orang membentuk pasar. Para marketer benar-benar tertarik pada besarnya jumlah
penduduk dan angka pertumbuhan penduduk di kota, bauran umur populasi, etnis
dan pasar lain, kelompok pendidikan, pola rumah tangga, pergeseran geografis
dan populasi.
Demografi merupakan istilah yang berasal dari dua kata
Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan graphein yang berarti
menggambar atau menulis. Oleh karena itu, demografi dapat diartikan sebagai
tulisan atau gambaran tentang penduduk , terutama tentang kelahiran,
perkawinan, kematian dan migrasi. Demografi meliputi studi ilmiah tentang
jumlah, persebaran geografis, komposisi penduduk, serta bagaimana faktor faktor
ini berubah dari waktu kewaktu. Istilah ini pertama kali dikemukakan oleh
Archille Guillard pada tahun 1855 dalam karyanya yang berjudul “elements de
statistique humaine, ou demographie comparree” atau elements of human
statistics or comparative demography (dalam Iskandar,1994).
Pengertian tentang demografi berkembang dengan seiring
dengan perkembangan keadaan penduduk serta penggunaan statistic kependudukan
pada zamannya. Berikut beberapa contoh tentang perkembangan definisi demografi
:
Johan Sussmilch
(1762, dalam Iskandar ,1994) berpendapat bahwa demografi adalah ilmu yang
mempelajari hukum tuhan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan pada umat
manusia yang terlibat dari jumlah kelahiran, kematian, dan pertumbuhannya.
Achille Guillard
(1855) memberikan definisi demografi sebagai ilmu yang mempelajari segala
sesuatu dari keadaan dan sikap manusia yang dapat diukur ,yaitu meliputi
perubahan secara umum, fisiknya, peradabannya, intelektualitasnya, dan kondisi
moralnya (lihat juga Iskandar, 1994).
David v.
Glass(1953) menekankan bahwa demografi terbatas pada studi penduduk sebagai
akibat pengaruh dari proses demografi ,yaitu fertilitas,mortalitas,dan migrasi.
United
Nations(1958) dan International Union for the Scientific Study of
Population/IUSSP (1982) mendefinisikan demografi sebagai studi ilmiah masalah
penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur, serta pertumbuhannya
Philip m. Hauser
dan Otis Dudley Duncan(1959) berpendapat bahwa demografi merupakan ilmu yang
mempelajari jumlah, persebaran territorial, komposisi penduduk, serta
perubahannya dan sebab-sebab perubahan tersebut.
Donald j.
Bougue(1969) mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang mempelajari secara
statistik dsan matematik jumlah,komposisi,distribusi penduduk,dan perubahan-
perubahannya sebagai akibat bekerjanya komponen-komponen pertumbuhan penduduk,
yaitu kelahiran (fertilitas), kematian(mortalitas), perkawinan, migrasi, dan
mobilitas social.
George w.
Brclay(1970) mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang memberikan gambaran
secara statistik tentang penduduk. Demografi mempelajari perilaku penduduk
secara menyeluruh bukan perorangan. Dengan definisi-definisi diatas, dapat
disimpulkan bahwa ilmu demografi merupakan suatu ilmu untuk mempelajari
perubahan-perubahan kependudukan dengan memanfaatkan data dan statistik dari
data penduduk terutama mengenai perubahan jumlah, persebaran pada
kommponen-komponen utama pertumbuhan penduduk, yaitu = fertilitas, mortalitas,
migrasi, yang pada gilirannya menyebabkan perubahan pada jumlah, struktur, dan
persebaran penduduk.
Secara singkat ,
ilmu demografi sangat bermanfaat untuk :
Mempelajari
kuantitas, komposisi, dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu serta
perubahan-perubahannya.
Menjelaskan
pertumbuhan masa lampau dan mengestimasi pertumbbuhan penduduk pada masa
datang.
Mengembangkan
hubungan sebab akibat antaraperkembangan penduduk dan bermacam- macam aspek
pembangunan sosial, ekonomi, budaya, politik, lingkungan, dan keamanan.
Mempelajari dan
mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan konsekuensi pertumbuhan penduduk pada
masa mendatang.
Faktor – Faktor Demografi
Faktor-faktor demografi yang mempengaruhi tinggi rendahnya
pertumbuhan penduduk :
Struktur umur
Struktur
perkawinan
Umur kawin
pertama
Paritas
Disrupsi
perkawinan
Proporsi yang
kawin
Migrasi..
Apa itu? Mengapa begitu?
Migrasi
merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan
penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat
nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional,
dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen
disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke
tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan
untuk menetap.
Migrasi
Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun
antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan
yaitu :
a. Migrasi
Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.
Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu
negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi
disebut imigran
Emigrasi, yaitu
keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan
emigrasi disebut emigran
Remigrasi atau
repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya
b. Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan
penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional /internal terdiri atas beberapa
jenis, yaitu sebagai berikut :
Urbanisasi, yaitu
perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap
Transmigrasi,
yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang
penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali
dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal
dengan nama kolonisasi.
Ruralisasi, yaitu
perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi
merupakan kebalikan dari urbanisasi. Selain jenis migrasi yang disebutkan di
atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan
penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana
alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional.
Secara umum faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
migrasi, adalah sebagai berikut :
Faktor ekonomi,
yaitu ingin mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru
Faktor
keselamatan, yaitu ingin menyelamatkan diri dari bencana alam seperti tanah
longsor, gempa bumi, banjir, gunung meletus dan bencana alam lainnya
Faktor keamanan,
yaitu migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan seperti peperangan,
dan konflik antar kelompok
Faktor politik,
yaitu migrasi yang terjadi oleh adanya perbedaan politik di antara warga
masyarakat seperti RRC dan Uni Soviet (Rusia) yang berfaham komunis
Faktor agama,
yaitu migrasi yang terjadi karena perbedaan agama, misalnya terjadi antara
Pakistan dan India setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris
Faktor kepentingan
pembangunan, yaitu migrasi yang terjadi karena daerahnya terkena proyek
pembangunan seperti pembangunan bendungan untuk irigasi dan PLTA
Faktor pendidikan, yaitu migrasi yang terjadi
karena ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Sumber : berbagai
sumber
struktur
Penduduk
Komposisi penduduk adalah dimana suatu Negara yang mempunyai
wilayah yang luas dan memiliki banyak penduduk didalam satu Negara tersebut,
dari banyaknya penduduk tersebut akan dikelompokan berdasarkan kriteria
tertentu.
Biasanya dalam pengelompokan itu kriteria yang diambil
kebanyakan adalah umur, jenis kelamin, mata pencaharian, dan tempat tinggal. Semua
itu dikelompokkan agar tidak terjadi masalah-masalah sepele yang timbul.
Struktur penduduk terdiri dari 3 jenis, yaitu :
Piramida Penduduk
Muda : Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan
sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian.
Bentuk ini umumnya kita lihat pada negara – negara yang sedang berkembang.
Misalnya : India, Brazil dan Indonesia.
Piramida Stationer
: Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab
tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida
penduduk yang berbentuk system ini terdapat pada negara-negara yang maju
seperti Swedia, Belanda dan Skandinavia.
Piramida Penduduk
Tua : Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat
kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian yang kecil sekali. Apabila
angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu Negara bias kekurangan
penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman,
Inggris, Belgia dan Perancis.
Bentuk-Bentuk Piramida
Jenis-jenis piramida penduduk dibedakan menjadi 3, yaitu
piramida penduduk muda (ekspansive), piramida penduduk stasioner, dan piramida
penduduk tua (konstruktif) :
Piramida Penduduk Muda (Expansive).
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan
angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk
yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok
umur muda. Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya
Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India
Piramida Penduduk Stasioner.
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian
yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.
Piramida Penduduk Tua (Constructive).
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran yang menurun dengan
cepat dan tingkat kematian yang rendah. Piramida ini juga dicirikan dengan
jumlah kelompok umur muda lebih sedikit dibanding kelompok umur tua. Contohnya
adalah negara-negara yang sudah maju, misalnya Amerika Serikat.
Rasio Ketergantungan.
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan
antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65
tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio
Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua :
Rasio
Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan
jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
Rasio
Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas
dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan
sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu
negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.
Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin
tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang
harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang
belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio
yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk
yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak
produktif lagi.
Sumber :
http://fajarrahmadani.blogspot.com/2011/12/bab-28-akibat-migrasi-dan-tiga-jenis.html
http://missevi.wordpress.com/2010/08/14/rasio-ketergantungan-2
KEBUDAYAAN
INDONESIA
Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai –
nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atauhilang sehingga dapat
dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya. Budaya secara umum dapat
dibagi menjadi dua macam yaitu :
1. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau
daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu
pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini
muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan
sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka
dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat
berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu.
2. Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang
ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi
dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan
berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Contohnya
Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang
dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda
berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia
dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap
daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan
“bhineka tunggal ika”.
Ada suatu pepatah bijak mengatakan :
“ Cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “
”Suatu Negara tidak akan menjadi negara yang besar jika
tidak mengetahui jati diri dari budaya negara tersebut”
Sumber : www.ghosasquare.blogspot.com/2009/01/pengertian-budaya-daerah-dan-budaya.html
Tanpa adanya kebudayaan, suatu Negara tidak dapat mempunyai
ciri khas di mata dunia. Namun yang menjadi kegelisahaan para seniman dan tokoh
masyarakat yang sudah bergaul dengan kebudayan alami Indonesia adalah tidak
adanya pengakuan atau pengukuhan atas berbagai macam suku, budaya, adat dan
kekayaan alam Indonesia oleh pemerintah. Apakah mereka malu dan enggan untuk
mengurusi hal seperti ini? Mungkinkah bagi mereka yang terlebih penting di
tangani adalah urusan politik yang tidak kunjung sembuh .. padahal justru
semakin membuat bengkak hati-hati para rakyat Indonesia. Hal ini sebenarnya
sudah tidak asing lagi, namun jika di teruskan semakin ironis melihatnyaa. Akan
ada berapa banyak lagi kebudayaan yang akan di akui oleh Negara luar, terutama
Negara tetangga kita (Malaysia). Sebanarnya tidak hanya Malaysia saja yang akan
mengakui kebuayaan Indonesia, tetapi Negara-negara lain pun bisa melakukannya.
Jika pertahanan dan hukum untuk melindungi kebudayan tidak di ketatkan.
Indonesia adalah negara yang banyak memiliki pulau yang
disatukan oleh lautan. Indonesia memiliki banyak obat-obatan tradisional,
bahkan jika dibandingkan Negeri Gingseng Indonesialah yang paling banyak jenis
tumbuhan herbal. Tidak hanya itu saja bahkan para manusia Indonesia pun bisa
meneliti dan mengolahnya. Kebudayaan indonesia bukan hanya dari alat music,
lagu-lagu dan pakaian saja. Bisa dikatakan semua materi yang Allah SWT berikan
di bumi ini dimiliki oleh Indonesia. Antara lain :
1. Agama yang beraneka ragam
2. Minyak bumi
3. Belerang, Emas, Batu bara dll.
4. Flora & Fauna
5. Rumah adat
6. Bahasa daerah
7. Pakaian tradisional dari tiap-tiap daerah
8. Alat & jenis music tradisional
9. Banyaknya pesona alam yang tidak kalah dengan Negara lain
(hutan, bukit, lembah, dll)
10. Berbagai macam ilmu bela diri & tari tradioional,
dll.
Dengan banyaknya kebudayaan daerah tersebut akan menjadi
sumber kebudayaan nasional yaitu Negara Indonesia. Jika di jelaskan satu-satu
kebudayaan, waaah banyak sekaliii. .. silahkan searching di google. Yang jelas
10 poin seperti yang sudah saya tulis di atas salah satu dari aneka ragam
Bhineka Tunggal Ika.
Kasus 1
Kebudayaan Nasional Masih Akan Dibentuk
BANDUNG, KOMPAS.com-Wujud kebudayaan nasional Indonesia
menjadi polemik utama karena masih akan dibentuk dan belum memiliki kesimpulan
yang jelas serta dapat diterima oleh semua pihak. "Wujud kebudayaan
nasional Indonesia masih akan dibentuk karena belum ada sebuah kesimpulan yang
jelas dan diterima semua pihak," ungkap Sastrawan dan Budayawan Indonesia
Ajip Rosidi, di Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran (Unpad) di Jatinangor,
Sumedang, Senin.
Ajip yang ditemui dalam acara Peringatan Dies Natalis ke-52
Fakultas Sastra Unpad, mengatakan yang sudah jelas saat ini adalah
kebudayaan-kebudayaan daerah, sedangkan kebudayaan nasional belum jelas.
Menurut Ajip, pada umumnya ada anggapan negatif tentang kebudayaan daerah,
karena dianggap bukan kebudayaan nasional. "Ada anggapan bahwa kebudayaan
nasional itu harus berlainan dengan kebudayaan daerah," katanya.
Selanjutnya, kata Ajip, ada yang menganggap bahwa gamelan bukanlah musik
Indonesia dan yang dianggap musik nasional adalah keroncong.
Ajip mengungkapkan, telah tumbuh anggapan bahwa teater nasional
ialah drama dipentaskan seperti drama-drama eropa yang berdasarkan teks
tertulis sementara wayang, lenong, longser, dan ketoprak tidak dianggap sebagai
teater Indonesia. "Masalah yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang masih
juga menyuarakan masalah yang sudah dipolemikkan pada waktu itu," katanya.
Menurut Ajip, masalah kebudayaan barat dan kebudayaan timur yang menjadi salah
satu pokok polemik sekarang sudah tidak begitu dipermasalahkan. Kata Ajip, pada
tahun 1970 yang menjadi tema polemik yang ramai ketika itu adalah masalah
modernisasi dan westerenisasi, sedangkan sekarang masalah globalisasi lebih
menjadi perhatian.
Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2010/11/02/06443789/kebudayaan.nasional.masih.akan.dibentuk
Solusi :
Banyaknya anggapan yang tersiar seperti itu seharusnya
dengan sigap dan cepat bangsa Indonesia segera membuat peraturan dan mematenkan
kebudayaannya.
Agama di
Indonesia
Peta penyebaran agama di Indonesia berdasarkan hasil sensus
2010.
Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila:
“Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara
kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya.[1] Menurut hasil sensus tahun
2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 6,96%
Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72% Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13%
agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan.[2]
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk
diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan
"menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau
kepercayaannya".[3] Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui
enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.[4][5]
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di
Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu,
kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar
kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah
menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.[6]
Sejarah
Jalur Sutra, yang menghubungkan antara India dan Indonesia.
Berdasar sejarah, kelompok pendatang telah menjadi pendorong
utama keanekaragaman agama dan budaya di dalam negeri dengan pendatang dari
India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda.[7] Bagaimanapun, hal ini sudah
berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan budaya di
Indonesia
Hindu dan Buddha telah dibawa ke Indonesia sekitar abad
kedua dan abad keempat Masehi ketika pedagang dari India datang ke Sumatera,
Jawa dan Sulawesi, membawa agama mereka. Hindu mulai berkembang di pulau Jawa
pada abad kelima Masehi dengan kasta Brahmana yang memuja Siva. Pedagang juga
mengembangkan ajaran Buddha pada abad berikut lebih lanjut dan sejumlah ajaran
Buddha dan Hindu telah memengaruhi kerajaan-kerajaan kaya, seperti Kutai,
Sriwijaya, Majapahit dan Sailendra.[8] Sebuah candi Buddha terbesar di dunia,
Borobudur, telah dibangun oleh Kerajaan Sailendra pada waktu yang sama, begitu
pula dengan candi Hindu, Prambanan juga dibangun. Puncak kejayaan Hindu-Jawa,
Kerajaan Majapahit, terjadi pada abad ke-14 M, yang juga menjadi zaman keemasan
dalam sejarah Indonesia.[9]
Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-14 melalui pedagang di
Gujarat, India.[7] Islam menyebar sampai pantai barat Sumatera dan kemudian
berkembang ke timur pulau Jawa. Pada periode ini terdapat beberapa kerajaan
Islam, yaitu kerajaan Demak, Pajang, Mataram dan Banten. Pada akhir abad ke-15
M, 20 kerajaan Islam telah dibentuk, mencerminkan dominasi Islam di Indonesia.
Kristen Katolik dibawa masuk ke Indonesia oleh bangsa
Portugis, khususnya di pulau Flores dan Timor.[10]
Kristen Protestan pertama kali diperkenalkan oleh bangsa
Belanda pada abad ke-16 M dengan pengaruh ajaran Calvinis dan Lutheran. Wilayah
penganut animisme di wilayah Indonesia bagian Timur, dan bagian lain, merupakan
tujuan utama orang-orang Belanda, termasuk Maluku, Nusa Tenggara, Papua dan
Kalimantan. Kemudian, Kristen menyebar melalui pelabuhan pantai Borneo, kaum
misionarispun tiba di Toraja, Sulawesi. Wilayah Sumatera juga menjadi target
para misionaris ketika itu, khususnya adalah orang-orang Batak, dimana banyak
saat ini yang menjadi pemeluk Protestan.[11]
Perubahan penting terhadap agama-agama juga terjadi
sepanjang era Orde Baru.[12] Antara tahun 1964 dan 1965, ketegangan antara PKI
dan pemerintah Indonesia, bersama dengan beberapa organisasi, mengakibatkan
terjadinya konflik dan pembunuhan terburuk pada abad ke-20.[13] Atas dasar
peristiwa itu, pemerintahan Orde Baru mencoba untuk menindak para pendukung
PKI, dengan menerapkan suatu kebijakan yang mengharuskan semua untuk memilih
suatu agama, karena kebanyakan pendukung PKI adalah ateis.[12] Sebagai
hasilnya, tiap-tiap warganegara Indonesia diharuskan untuk membawa kartu
identitas pribadi yang menandakan agama mereka. Kebijakan ini mengakibatkan
suatu perpindahan agama secara massal, dengan sebagian besar berpindah agama ke
Kristen Protestan dan Kristen Katolik. Karena Konghucu bukanlah salah satu dari
status pengenal agama, banyak orang Tionghoa juga berpindah ke Kristen atau
Buddha.[12]
Enam agama utama di Indonesia
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun
1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1,
"Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)".[14]
Islam
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Islam di Indonesia
Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Indonesia.
Peta persebaran umat Islam di Indonesia berdasarkan sensus
tahun 2010.
Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak
di dunia, dengan 85% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam.[15]
Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan
Sumatera. Sedangkan di wilayah timur Indonesia, persentase penganutnya tidak
sebesar di kawasan barat.[16] Sekitar 98% Muslim di Indonesia adalah penganut aliran
Sunni.[17] Sisanya, sekitar dua juta pengikut adalah Syiah (di atas satu
persen), berada di Jawa [17]
Sejarah Islam di Indonesia sangatlah kompleks dan
mencerminkan keanekaragaman dan kesempurnaan tersebut kedalam kultur.[16] Pada
abad ke-12, sebagian besar pedagang orang Islam dari India tiba di pulau
Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Hindu yang dominan beserta kerajaan Buddha,
seperti Majapahit dan Sriwijaya, mengalami kemunduran, dimana banyak
pengikutnya berpindah agama ke Islam. Dalam jumlah yang lebih kecil, banyak
penganut Hindu yang berpindah ke Bali, sebagian Jawa dan Sumatera.[16] Dalam
beberapa kasus, ajaran Islam di Indonesia dipraktikkan dalam bentuk yang
berbeda jika dibandingkan dengan Islam daerah Timur Tengah.
Ada pula sekelompok pemeluk Ahmadiyah yang kehadirannya
belakangan ini sering dipertanyakan. Aliran ini telah hadir di Indonesia sejak
1925. Pada 9 Juni 2008, pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah surat
keputusan yang praktis melarang Ahmadiyah melakukan aktivitasnya ke luar. Dalam
surat keputusan itu dinyatakan bahwa Ahmadiyah dilarang menyebarkan
ajarannya.[18]
Kekristenan
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kekristenan di
Indonesia
Kristen Protestan
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kristen Protestan di
Indonesia
Peta persebaran umat Kristen Protestan di Indonesia
berdasarkan sensus tahun 2010.
Permakaman seorang kepala suku Kristen di Kabupaten Tana
Toraja, Sulawesi (1971). Rumah didekorasi dengan salinan lukisan Perjamuan
Terakhir oleh Leonardo da Vinci.
Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa
kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mereformasi
Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di
Indonesia.[19] Agama ini berkembang dengan sangat pesat pada abad ke-20, yang
ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eropa ke beberapa wilayah di
Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan
Sunda.[20] Pada 1965, ketika terjadi perebutan kekuasaan, orang-orang tidak
beragama dianggap sebagai orang-orang yang tidak ber-Tuhan, dan karenanya tidak
mendapatkan hak-haknya yang penuh sebagai warganegara.[20] Sebagai hasilnya,
gereja Protestan mengalami suatu pertumbuhan anggota.
Protestan membentuk suatu perkumpulan minoritas penting di
beberapa wilayah. Sebagai contoh, di pulau Sulawesi, 17% penduduknya adalah
Protestan, terutama di Tana Toraja, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Sekitar
75% penduduk di Tana Toraja adalah Protestan. dibeberapa wilayah, keseluruhan
desa atau kampung memiliki sebutan berbeda terhadap aliran Protestan ini,
tergantung pada keberhasilan aktivitas para misionaris.[21]
Di Indonesia, terdapat tiga provinsi yang mayoritas
penduduknya adalah Protestan, yaitu Papua, Maluku,dan Sulawesi Utara dengan
90%,91%,94% dari jumlah penduduk. Di Papua, ajaran Protestan telah dipraktikkan
secara baik oleh penduduk asli.Di Ambon, ajaran Protestan mengalami
perkembangan yang sangat besar. Di Sulawesi Utara, kaum Minahasa, berpindah
agama ke Protestan pada sekitar abad ke-18.[22] Saat ini, kebanyakan dari
penduduk asli Sulawesi Utara menjalankan beberapa aliran Protestan. Selain itu,
para transmigran dari pulau Jawa dan Madura yang beragama Islam juga mulai
berdatangan. Sepuluh persen lebih-kurang; dari jumlah penduduk Indonesia adalah
penganut Kristen Protestan.
Kristen Katolik
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Gereja Katolik di
Indonesia
Peta persebaran umat Kristen Katolik di Indonesia
berdasarkan sensus tahun 2010.
Katedral di Jakarta
Perintis: 645 - 1500
Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada
bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Fakta ini ditegaskan kembali
oleh (Alm) Prof. Dr. Sucipto Wirjosuprapto. Untuk mengerti fakta ini perlulah
penelitian dan rentetan berita dan kesaksian yang tersebar dalam jangka waktu
dan tempat yang lebih luas. Berita tersebut dapat dibaca dalam sejarah kuno
karangan seorang ahli sejarah Shaykh Abu Salih al-Armini yang menulis buku
"Daftar berita-berita tentang Gereja-gereja dan pertapaan dari provinsi
Mesir dan tanah-tanah di luarnya". yang memuat berita tentang 707 gereja
dan 181 pertapaan Serani yang tersebar di Mesir, Nubia, Abbessinia, Afrika
Barat, Spanyol, Arabia, India dan Indonesia.
Dengan terus dilakukan penyelidikan berita dari Abu Salih
al-Armini kita dapat mengambil kesimpulan kota Barus yang dahulu disebut Pancur
dan saat ini terletak di dalam Keuskupan Sibolga di Sumatera Utara adalah
tempat kediaman umat Katolik tertua di Indonesia. Di Barus juga telah berdiri
sebuah Gereja dengan nama Gereja Bunda Perawan Murni Maria (Gereja Katolik
Indonesia seri 1,diterbitkan oleh KWI)
Awal mula: abad ke-14 - abad ke-18
Dan selanjutnya abad ke-14 dan ke-15 entah sebagai
kelanjutan umat di Barus atau bukan ternyata ada kesaksian bahwa abad ke-14 dan
ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan.
Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa
Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang
rempah-rempah.[20]
Banyak orang Portugis yang memiliki tujuan untuk menyebarkan
agama Katolik Roma di Indonesia, dimulai dari kepulauan Maluku pada tahun 1534.
Antara tahun 1546 dan 1547, pelopor misionaris Kristen, Fransiskus Xaverius,
mengunjungi pulau itu dan membaptiskan beberapa ribu penduduk setempat.[23]
Pada abad ke-16, Portugis dan Spanyol mulai memperluas
pengaruhnya di Manado dan kawasan Minahasa, serta mencapai Flores dan Timor.
Portugis dan Spanyol berperan menyebarkan agama Kristen Katolik, namun hal
tersebut tidak bertahan lama sejak VOC berhasil mengusir Spanyol dan Portugis
dari Sulawesi Utara dan Maluku. VOC pun mulai menguasai Sulawesi Utara, untuk
melindungi kedudukannya di Maluku.
Selama masa VOC, banyak penyebar dan penganut agama Katolik
Roma yang ditangkap. Belanda adalah negara basis Protestan, dan penganut
Katolik dianggap sebagai kaki-tangan Spanyol dan Portugis, musuh politik dan
ekonomi VOC. Karena alasan itulah VOC mulai menerapkan kebijakan yang membatasi
dan melarang penyebaran agama Katolik. Yang paling terdampak adalah umat
Katolik di Sulawesi Utara, Flores dan Timor. Di Sulawesi Utara kini mayoritas
adalah penganut Protestan. Meskipun demikian umat Katolik masih bertahan
menjadi mayoritas di Flores, hingga kini Katolik adalah agama mayoritas di Nusa
Tenggara Timur. Diskriminasi terhadap umat Katolik berakhir ketika Belanda
dikalahkan oleh Perancis dalam era perang Napoleon. Pada tahun 1806, Louis
Bonaparte, adik Napoleon I yang penganut Katolik diangkat menjadi Raja Belanda,
atas perintahnya agama Katolik bebas berkembang di Hindia Belanda.
Agama Katolik mulai berkembang di Jawa Tengah ketika Frans
van Lith menetap di Muntilan pada 1896 dan menyebarkan iman Katolik kepada
rakyat setempat. Mulanya usahanya tidak membawa hasil yang memuaskan, hingga
tahun 1904 ketika empat kepala desa dari daerah Kalibawang memintanya
menjelaskan mengenai Katolik. Pada 15 Desember 1904, sebanyak 178 orang Jawa
dibaptis di Semagung, Muntilan, Magelang.
Pada tahun 2006, 3% dari penduduk Indonesia adalah Katolik,
lebih kecil dibandingkan para penganut Protestan. Mereka kebanyakan tinggal di
Papua dan Flores. Selain di Flores, kantung Katolik yang cukup signifikan
adalah di Jawa Tengah, yakni kawasan sekitar Muntilan, Magelang, Klaten, serta
Yogyakarta. Selain masyarakat Jawa, iman Katolik juga menyebar di kalangan
warga Tionghoa-Indonesia.
Hindu
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Agama Hindu di
Indonesia
Peta persebaran umat Hindu di Indonesia berdasarkan sensus
tahun 2010
Seorang perempuan Hindu Bali sedang menempatkan sesajian di
tempat suci keluarganya
Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad
pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha,[24] yang
kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan
Majapahit. Candi Prambanan adalah kuil Hindu yang dibangun semasa kerajaan
Majapahit, semasa dinasti Sanjaya. Kerajaan ini hidup hingga abad ke 16 M,
ketika kerajaan Islam mulai berkembang. Periode ini, dikenal sebagai periode
Hindu-Indonesia, bertahan selama 16 abad penuh.[25]
Hindu di Indonesia berbeda dengan Hindu lainnya di
dunia.[26] Sebagai contoh, Hindu di Indonesia, secara formal ditunjuk sebagai
agama Hindu Dharma, tidak pernah menerapkan sistem kasta. Contoh lain adalah,
bahwa Epos keagamaan Hindu Mahabharata (Pertempuran Besar Keturunan Bharata)
dan Ramayana (Perjalanan Rama), menjadi tradisi penting para pengikut Hindu di
Indonesia, yang dinyatakan dalam bentuk wayang dan pertunjukan tari. Aliran
Hindu juga telah terbentuk dengan cara yang berbeda di daerah pulau Jawa, yang
jadilah lebih dipengaruhi oleh versi Islam mereka sendiri, yang dikenal sebagai
Islam Abangan atau Islam Kejawen.[27]
Semua praktisi agama Hindu Dharma berbagi kepercayaan dengan
banyak orang umum, kebanyakan adalah Lima Filosofi: Panca Srada.[28] Ini
meliputi kepercayaan satu Yang Maha Kuasa Tuhan, kepercayaan di dalam jiwa dan
semangat, serta karma atau kepercayaan akan hukuman tindakan timbal balik.
Dibanding kepercayaan atas siklus kelahiran kembali dan reinkarnasi, Hindu di
Indonesia lebih terkait dengan banyak sekali yang berasal dari nenek moyang
roh. Sebagai tambahan, agama Hindu di sini lebih memusatkan pada seni dan
upacara agama dibanding kitab, hukum dan kepercayaan.[26]
Menurut catatan, jumlah penganut Hindu di Indonesia pada
tahun 2006 adalah 6,5 juta orang),[29] sekitar 1,8% dari jumlah penduduk
Indonesia, merupakan nomor empat terbesar. Namun jumlah ini diperdebatkan oleh
perwakilan Hindu Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). PHDI
memberi suatu perkiraan bahwa ada 18 juta orang penganut Hindu di
Indonesia.[30] Sekitar 93 % penganut Hindu berada di Bali. Selain Bali juga
terdapat di Sumatera, Jawa, Lombok, dan pulau Kalimantan yang juga memiliki
populasi Hindu cukup besar, yaitu di Kalimantan Tengah, sekitar 15,8 %
(sebagian besarnya adalah Hindu Kaharingan, agama lokal Kalimantan yang
digabungkan ke dalam agama Hindu).
Buddha
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Agama Buddha di
Indonesia
Peta persebaran umat Buddha di Indonesia berdasarkan sensus
tahun 2010.
Bhikku Buddha melaksanakan puja bakti di Borobudur
Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada
sekitar abad keenam masehi.[31] Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat
dengan sejarah Hindu, sejumlah kerajaan Buddha telah dibangun sekitar periode
yang sama. Seperti kerajaan Sailendra, Sriwijaya dan Mataram. Kedatangan agama
Buddha telah dimulai dengan aktivitas perdagangan yang mulai pada awal abad
pertama melalui Jalur Sutra antara India dan Indonesia.[32] Sejumlah warisan
dapat ditemukan di Indonesia, mencakup candi Borobudur di Magelang dan patung
atau prasasti dari sejarah Kerajaan Buddha yang lebih awal.
Mengikuti kejatuhan Soekarno pada pertengahan tahun 1960-an,
dalam Pancasila ditekankan lagi pengakuan akan satu Tuhan (monoteisme).[33]
Sebagai hasilnya, pendiri Perbuddhi (Persatuan Buddha Indonesia), Bhikku Ashin
Jinarakkhita, mengusulkan bahwa ada satu dewata tertinggi, Sang Hyang Adi
Buddha. Hal ini didukung dengan sejarah di belakang versi Buddha Indonesia pada
masa lampau menurut teks Jawa kuno dan bentuk candi Borobudur.
Menurut sensus nasional tahun 2000, kurang lebih dari 2%
dari total penduduk Indonesia beragama Buddha, sekitar 4 juta orang.[31]
Kebanyakan penganut agama Buddha berada di Jakarta, walaupun ada juga di lain
provinsi seperti Riau, Sumatera Utara dan Kalimantan Barat. Namun, jumlah ini
mungkin terlalu tinggi, mengingat agama Konghucu dan Taoisme tidak dianggap
sebagai agama resmi di Indonesia, sehingga dalam sensus diri mereka dianggap
sebagai penganut agama Buddha.[31]
Konghucu
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Konfusianisme di
Indonesia
Peta persebaran umat Khonghucu di Indonesia berdasarkan
sensus tahun 2010.
Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa
oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi,
orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara.[4] Berbeda dengan agama yang lain,
Konghucu lebih menitikberatkan pada kepercayaan dan praktik yang individual,
lepas daripada kode etik melakukannya, bukannya suatu agama masyarakat yang
terorganisir dengan baik, atau jalan hidup atau pergerakan sosial. Di era
1900-an, pemeluk Konghucu membentuk suatu organisasi, disebut Tiong Hoa Hwee
Koan (THHK) di Batavia (sekarang Jakarta).
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, umat Konghucu
di Indonesia terikut oleh beberapa huru-hara politis dan telah digunakan untuk
beberapa kepentingan politis. Pada 1965, Soekarno mengeluarkan sebuah keputusan
presiden No. 1/Pn.Ps/1965 1/Pn.Ps/1965, di mana agama resmi di Indonesia
menjadi enam, termasuklah Konghucu.[4] Pada awal tahun 1961, Asosiasi Khung
Chiao Hui Indonesia (PKTHI), suatu organisasi Konghucu, mengumumkan bahwa
aliran Konghucu merupakan suatu agama dan Confucius adalah nabi mereka.
Tahun 1967, Soekarno digantikan oleh Soeharto, menandai era
Orde Baru. Di bawah pemerintahan Soeharto, perundang-undangan anti Tiongkok
telah diberlakukan demi keuntungan dukungan politik dari orang-orang, terutama
setelah kejatuhan PKI, yang diklaim telah didukung oleh Tiongkok.[4] Soeharto
mengeluarkan instruksi presiden No. 14/1967, mengenai kultur Tionghoa,
peribadatan, perayaan Tionghoa, serta menghimbau orang Tionghoa untuk mengubah
nama asli mereka. Bagaimanapun, Soeharto mengetahui bagaimana cara
mengendalikan Tionghoa Indonesia, masyarakat yang hanya 3% dari populasi
penduduk Indonesia, tetapi memiliki pengaruh dominan di sektor perekonomian
Indonesia.[34] Pada tahun yang sama, Soeharto menyatakan bahwa “Konghucu berhak
mendapatkan suatu tempat pantas di dalam negeri” di depan konferensi PKTHI.[4]
Pada tahun 1969, UU No. 5/1969 dikeluarkan, menggantikan
keputusan presiden tahun 1967 mengenai enam agama resmi. Namun, hal ini berbeda
dalam praktiknya. Pada 1978, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan bahwa
hanya ada lima agama resmi, tidak termasuk Konghucu.[4] Pada tanggal 27 Januari
1979, dalam suatu pertemuan kabinet, dengan kuat memutuskan bahwa Konghucu
bukanlah suatu agama. Keputusan Menteri Dalam Negeri telah dikeluarkan pada
tahun 1990 yang menegaskan bahwa hanya ada lima agama resmi di Indonesia.
Karenanya, status Konghucu di Indonesia pada era Orde Baru
tidak pernah jelas. De jure, berlawanan hukum, di lain pihak hukum yang lebih
tinggi mengizinkan Konghucu, tetapi hukum yang lebih rendah tidak mengakuinya.
De facto, Konghucu tidak diakui oleh pemerintah dan pengikutnya wajib menjadi
agama lain (biasanya Kristen atau Buddha) untuk menjaga kewarganegaraan mereka.
Praktik ini telah diterapkan di banyak sektor, termasuk dalam kartu tanda
penduduk, pendaftaran perkawinan, dan bahkan dalam pendidikan kewarga negaraan
di Indonesia yang hanya mengenalkan lima agama resmi.[4]
Setelah reformasi Indonesia tahun 1998, ketika kejatuhan
Soeharto, Abdurrahman Wahid dipilih menjadi presiden yang keempat. Wahid
mencabut instruksi presiden No. 14/1967 dan keputusan Menteri Dalam Negeri
tahun 1978. Agama Konghucu kini secara resmi dianggap sebagai agama di
Indonesia. Kultur Tionghoa dan semua yang terkait dengan aktivitas Tionghoa
kini diizinkan untuk dipraktekkan. Warga Tionghoa Indonesia dan pemeluk
Konghucu kini dibebaskan untuk melaksanakan ajaran dan tradisi mereka. Seperti
agama lainnya di Indonesia yang secara resmi diakui oleh negara, maka Tahun
Baru Imlek telah menjadi hari libur keagamaan resmi.
Agama dan kepercayaan lainnya
Beberapa agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia:
Yahudi
Terdapat komunitas kecil Yahudi yang tidak diakui di Jakarta
dan Surabaya. Pendirian Yahudi awal di kepulauan ini berasal dari Yahudi
Belanda yang datang untuk berdagang rempah. Pada tahun 1850-an, sekitar 20
keluarga Yahudi dari Belanda dan Jerman tinggal di Jakarta (waktu itu disebut
Batavia). Beberapa tinggal di Semarang dan Surabaya. Beberapa Yahudi Baghdadi
juga tinggal di pulau ini. Pada tahun 1945, terdapat sekitar 2.000 Yahudi
Belanda di Indonesia. Pada tahun 1957, dilaporkan masih ada sekitar 450 orang
Yahudi, terutama Ashkenazim di Jakarta dan Sephardim di Surabaya. Komunitas ini
berkurang menjadi 50 pada tahun 1963. Pada tahun 1997, hanya terdapat 20 orang
Yahudi, beberapa berada di Jakarta dan sedikit keluarga Baghdadi di
Surabaya.[35]
Yahudi di Surabaya memiliki sinagoga. Mereka hanya sedikit
hubungan dengan Yahudi di luar Indonesia. Tidak ada pelayanan yang diberikan
pada sinagoga.[36] Sinagoga ini telah ditutup oleh umat Muslim yang menentang
Perang Gaza 2008-2009.[37] Satu-satunya sinagoga yang masih tersisa terletak di
luar kota Manado, yang dihadiri oleh sekitar 10 orang.[37]
Di Indonesia saat ini telah dibentuk The United Indonesian
Jewish Community (UIJC) oleh komunitas Keturunan Yahudi Indonesia. Organisasi
ini sudah dibentuk sejak Tahun 2009, tapi baru diresmikan pada Bulan Oktober
Tahun 2010. UIJC ini dipimpin oleh keluarga Verbrugge. Menurut sumber dari UIJC
saat ini keturunan Yahudi di Indonesia yang sudah diketahui hampir mendekati 2.000-an
orang. Yang sudah terdeteksi 500-an. tersebar hampir merata di seluruh
Indonesia, bahkan ada di Aceh, Sumatra Utara & Sumatra Barat. Di Sulawesi
Utara mempunyai potensi sampai 800-an orang, di Jakarta diperkirakan lebih dari
200-an orang dan di Surabaya mempunyai keturunan Yahudi yang juga cukup banyak
jumlah-nya. Selain itu anggota UIJC juga ada yang berasal dari daerah lain,
diantaranya Lampung, Tangerang, Bekasi, Cirebon, Bandung, Semarang, Solo,
Cilacap, Yogyakarta, & Bali. Umumnya mereka adalah keturunan campuran
antara Indonesia dengan Yahudi Belanda, Jerman, Belgia, Irak, dan Portugis.
Meski demikian, bukan berarti anggota UIJC harus beragama Yahudi,karena
organisasi ini hanyalah sebagai paguyuban warga keturunan Yahudi di Indonesia.
Anggota UIJC perawakannya kebanyakan sudah sangat Indonesia karena telah
bercampur ras dengan pribumi.
Baha'i
Di Indonesia hadir sejumlah pemeluk agama Baha'i. Berapa
jumlah mereka sebenarnya tidak diketahui dengan pasti karena seringkali mereka
mengalami tekanan dan penolakan dari masyarakat sekitarnya.[38] Salah satu
penganut agama Baha'i yang diketahui secara terbatas adalah belasan penganut di
sebuah wilayah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kristen Ortodoks
Meskipun Kristen Ortodoks sudah hadir di Indonesia melalui
kaum Non-Kalsedon di Sumatera pada abad ke-7, baru pada abad ke-20 Gereja ini
hadir dengan resmi. Ada dua kelompok Ortodoks di Indonesia, yaitu Gereja
Ortodoks Yunani, dan Gereja Ortodoks Siria yang berkiblat ke Antiokhia.
Hubungan antar agama
Walaupun pemerintah Indonesia mengenali sejumlah agama
berbeda, konflik antar agama kadang-kadang tidak terelakkan. Di masa Orde Baru,
Soeharto mengeluarkan perundang-undangan yang oleh beberapa kalangan dirasa
sebagai anti Tionghoa. Presiden Soeharto mencoba membatasi apapun yang
berhubungan dengan budaya Tionghoa, mencakup nama dan agama.[39] Sebagai
hasilnya, Buddha dan Khonghucu telah diasingkan.
Antara 1966 dan 1998, Soeharto berikhtiar untuk
de-Islamisasi pemerintahan, dengan memberikan proporsi lebih besar terhadap
orang-orang Kristen di dalam kabinet.[40] Namun pada awal 1990-an, isu
Islamisasi yang muncul, dan militer terbelah menjadi dua kelompok, nasionalis
dan Islam.[40] Golongan Islam, yang dipimpin oleh Jenderal Prabowo, berpihak
pada Islamisasi, sedangkan Jenderal Wiranto dari golongan nasionalis, berpegang
pada negara sekuler.
Semasa era Soeharto, program transmigrasi di Indonesia
dilanjutkan, setelah diaktifkan oleh pemerintahan Hindia Belanda pada awal abad
ke-19. Maksud program ini adalah untuk memindahkan penduduk dari daerah padat
seperti pulau Jawa, Bali dan Madura ke daerah yang lebih sedikit penduduknya,
seperti Ambon, kepulauan Sunda dan Papua. Kebijakan ini mendapatkan banyak
kritik, dianggap sebagai kolonisasi oleh orang-orang Jawa dan Madura, yang
membawa agama Islam ke daerah non-Muslim.[6] Penduduk di wilayah barat
Indonesia kebanyakan adalah orang Islam dengan Kristen merupakan minoritas
kecil, sedangkan daerah timur, populasi Kristen adalah sama atau bahkan lebih
besar dibanding populasi orang Islam. Hal ini bahkan telah menjadi pendorong
utama terjadinya konflik antar agama dan ras di wilayah timur Indonesia,
seperti kasus Poso pada tahun 2005.
Pemerintah telah berniat untuk mengurangi konflik atau
ketegangan tersebut dengan pengusulan kerjasama antar agama.[41] Kementerian
Luar Negeri, bersama dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul
Ulama, yang dipegang oleh Sarjana Islam Internasional, memperkenalkan ajaran
Islam moderat, yang mana dipercaya akan mengurangi ketegangan tersebut.[41]
Pada 6 Desember 2004, dibuka konferensi antar agama yang bertema “Dialog
Kooperasi Antar Agama: Masyarakat Yang Membangun dan Keselarasan”.
Negara-negara yang hadir di dalam konferensi itu ialah negara-negara anggota
ASEAN, Australia, Timor Timur, Selandia Baru dan Papua Nugini, yang dimaksudkan
untuk mendiskusikan kemungkinan kerjasama antar kelompok agama berbeda di dalam
meminimalkan konflik antar agama di Indonesia.[41] Pemerintah Australia, yang
diwakili oleh menteri luar negerinya, Alexander Downer, sangat mendukung
konferensi tersebut.
Animisme
Kepercayaan terhadap benda mati (animisme) di Indonesia sama
dengan penyembah benda mati di dunia lainnya, yang mana, suatu kepercayaan
terhadap objek tertentu, seperti pohon, batu atau orang-orang. Kepercayaan ini
telah ada dalam sejarah Indonesia yang paling awal, di sekitar pada abad
pertama, tepat sebelum Hindu tiba Indonesia.[42] Lagipula, dua ribu tahun
kemudian, dengan keberadaan Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu dan agama
lainnya, penyembah benda mati masih tersisa di beberapa wilayah di Indonesia.
Bagaimanapun, kepercayaan ini tidak diterima sebagai agama resmi di Indonesia,
sebagaimana dinyatakan di dalam Pancasila bahwa kepercayaan itu pada Ketuhanan
Yang Maha Esa atau monoteisme.[42] Penyembah benda mati, pada sisi lain tidak
percaya akan dewa tertentu.
Budaya Barat
Budaya Barat (kadang-kadang disamakan dengan peradaban Barat
atau peradaban Eropa), mengacu pada budaya yang berasal dari Eropa.
Istilah "budaya Barat" digunakan sangat luas untuk
merujuk pada warisan norma-norma sosial, nilai-nilai etika, adat istiadat,
keyakinan agama, sistem politik, artefak budaya khusus, serta teknologi. Secara
spesifik, istilah budaya Barat dapat ditujukan terhadap:
Pengaruh
budaya Klasik dan Renaisans Yunani-Romawi dalam hal seni, filsafat, sastra, dan
tema hukum dan tradisi, dampak sosial budaya dari periode migrasi dan warisan
budaya Keltik, Jermanik, Romanik, Slavik, dan kelompok etnis lainnya, serta
dalam hal tradisi rasionalisme dalam berbagai bidang kehidupan yang
dikembangkan oleh filosofi Helenistik, skolastisisme, humanisme, revolusi
ilmiah dan pencerahan, dan termasuk pula pemikiran politik, argumen rasional
umum yang mendukung kebebasan berpikir, hak asasi manusia, kesetaraan dan
nilai-nilai demokrasi yang menentang irasionalitas dan teokrasi.
Pengaruh
budaya Alkitab-Kristiani dalam hal pemikiran rohani, adat dan dalam tradisi
etika atau moral, selama masa Pasca Klasik.
Pengaruh
budaya Eropa Barat dalam hal seni, musik, cerita rakyat, etika dan tradisi
lisan, dengan tema-tema yang dikembangkan lebih lanjut selama masa
Romantisisme.
Konsep budaya Barat umumnya terkait dengan definisi klasik
dari Dunia Barat. Dalam definisi ini, kebudayaan Barat adalah himpunan sastra,
sains, politik, serta prinsip-prinsip artistik dan filosofi yang membedakannya
dari peradaban lain. Sebagian besar rangkaian tradisi dan pengetahuan tersebut
umumnya telah dikumpulkan dalam kanon Barat.[1] Istilah ini juga telah
dihubungkan dengan negara-negara yang sejarahnya amat dipengaruhi oleh imigrasi
atau kolonisasi orang-orang Eropa, misalnya seperti negara-negara di benua
Amerika dan Australasia, dan tidak terbatas hanya oleh imigran dari Eropa
Barat. Eropa Tengah juga dianggap sebagai penyumbang unsur-unsur asli dari
kebudayaan Barat.[2][3]
Beberapa kecenderungan yang dianggap mendefinisikan
masyarakat Barat moderen, antara lain dengan adanya pluralisme politik,
berbagai subkultur atau budaya tandingan penting (seperti gerakan-gerakan Zaman
Baru), serta peningkatan sinkretisme budaya sebagai akibat dari globalisasi dan
migrasi manusia.
Sumber dan referensi dari google
No comments:
Post a Comment